BEREDAR SURAT PALSU SOAL PEMADAMAN INTERNET NASIONAL 25–27 SEPTEMBER 2026, KOMDIGI TEGASKAN HOAKS

Terkini 25 Sep 2026 08:44 • 2 min read • 8 views • By M Suardi

Share berita ini

BEREDAR SURAT PALSU SOAL PEMADAMAN INTERNET NASIONAL 25–27 SEPTEMBER 2026, KOMDIGI TEGASKAN HOAKS
"Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo memastikan dokumen tersebut palsu. Ia menegaskan tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25–27 September 2026.

MAKASSAR, Pemburu Berita Sul-Sel — Masyarakat dihebohkan dengan beredarnya sebuah dokumen yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait rencana pemadaman internet nasional selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 September 2026.

 

Berdasarkan penelusuran, informasi tersebut dipastikan hoaks. Komdigi menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk memadamkan layanan internet secara nasional pada tanggal tersebut. 

 

Dokumen yang beredar menggunakan judul “Surat Peringatan” dengan nomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026. Surat tersebut mencatut nama serta tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan menyebut adanya gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional.

 

Namun, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo memastikan dokumen tersebut palsu. Ia menegaskan tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25–27 September 2026. 

 

Komdigi juga memastikan layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, layanan seluler, serta jaringan fiber optik tetap beroperasi normal. Masyarakat juga tidak perlu melakukan penarikan uang tunai secara berlebihan ataupun menghindari transaksi digital akibat informasi tersebut. 

 

Pemerintah saat ini bersama aparat penegak hukum tengah menelusuri pihak yang membuat dan menyebarkan dokumen palsu tersebut.

 

Komdigi mengimbau masyarakat tidak ikut menyebarkan surat tersebut dan selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum mempercayai maupun meneruskan informasi.

 

Masyarakat diimbau tetap tenang. Tidak ada pemadaman internet nasional selama tiga hari sebagaimana narasi yang beredar.

 

Sumber: Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

 

EDITOR

M. SUARDI

Pemburu Berita Sul-Sel

Recent Articles

Popular Articles