FHIS Universitas Handayani Makassar Gandeng PERADI Profesional, PKPA Segera Di Gelar

Terkini 10 Oct 2026 18:29 • 2 min read • 58 views • By Bahrun. S. Kom., S.H.

Share berita ini

FHIS Universitas Handayani Makassar Gandeng PERADI Profesional, PKPA Segera Di Gelar
"Dekan FHIS Universitas Handayani Makassar, Dr. Herman, S.H., M.H., memandang kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat keterhubungan antara pendidikan tinggi dan dunia profesi hukum."

MAKASSAR, Pemburuberitasul-sel - Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Handayani Makassar menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (DPN PERADI Profesional) dalam rangka penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

 

 

Rangkaian kerja sama tersebut diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara DPN PERADI Profesional dan Universitas Handayani Makassar yang ditandatangani langsung oleh Rektor Universitas Handayani Makassar, Prof. Dr. Muhammad Yaumi, M.Hum., M.A.

 

Sebagai tindak lanjut, pada Jumat, 9 Oktober 2026, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DPN PERADI Profesional dan FHIS Universitas Handayani Makassar. Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam mempersiapkan penyelenggaraan PKPA di lingkungan Universitas Handayani Makassar.

 

 

PKS tersebut ditandatangani oleh Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., selaku Ketua Umum DPN PERADI Profesional, bersama Prof. Dr. H. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn., selaku Sekretaris Jenderal DPN PERADI Profesional. Sementara itu, pihak FHIS Universitas Handayani Makassar diwakili oleh Dr. Herman, S.H., M.H., selaku Dekan FHIS.

 

Dekan FHIS Universitas Handayani Makassar, Dr. Herman, S.H., M.H., memandang kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat hubungan antara pendidikan tinggi dan dunia profesi hukum. Melalui kolaborasi ini, fakultas diharapkan tidak hanya berperan dalam pengembangan ilmu hukum secara akademik, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kompetensi calon advokat.

 

 

Menurutnya, penyelenggaraan PKPA merupakan salah satu bentuk komitmen FHIS Universitas Handayani Makassar dalam memperluas akses pendidikan profesi bagi para sarjana hukum sekaligus mempersiapkan sumber daya manusia hukum yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika profesi.

 

Sementara itu, Ketua DPD PERADI Profesional Makassar, Syamsuddin, S.H., M.H., M.M., dalam pernyataannya mengatakan bahwa dengan kerjasama ini maka calon-calon Advokat dapat ditingkatkan kualitasnya karena dengan sinergitas antara pengajar dari lingkup akademisi dan pengajar dari advokat unsur PERADI PRO dengan klasifikasi S3, sehingga terwujud Advokat officium nobile. Dan diharapkan hubungan kerjasama dapat terus terjaga dan ditingkatkan.

 

Terkait pelaksanaan program, PKPA FHIS Universitas Handayani Makassar direncanakan berlangsung dalam waktu dekat. Saat ini, persiapan lebih lanjut akan dilakukan melalui koordinasi antara FHIS Universitas Handayani Makassar, pengurus DPD PERADI Profesional Makassar, dan DPN PERADI Profesional, termasuk pembahasan mengenai jadwal serta teknis penyelenggaraan.

 

Melalui kerja sama ini, kedua institusi diharapkan dapat membangun kolaborasi berkelanjutan dalam pengembangan pendidikan profesi hukum, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penguatan profesionalisme advokat di Indonesia.

 

PKPA FHIS Universitas Handayani Makassar — Segera Hadir.

 

Editor

M. Suardi

Pemburu Berita Sul-Sel