" PEMERINTAH KOTA MAKASSAR KEMBALI GELAR PENERTIBAN PKL DI JL. SUNU
" MAKASSAR, – Pemerintah Kota Makassar kembali melakukan operasi penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan. Sasarannya kali ini Jalan Sunu, Senin 15/6/2026 pagi.

Penertiban dipimpin langsung Satpol PP Kota Makassar bersama unsur Dishub, Dinas Perdagangan, dan aparat kepolisian. Petugas menertibkan lapak, tenda, dan gerobak PKL yang dinilai mengganggu arus lalu lintas serta trotoar pejalan kaki di kawasan tersebut.
Kasatpol PP Kota Makassar menyampaikan penertiban dilakukan setelah adanya laporan warga dan pengawasan rutin. “Kami sudah beri imbauan dan teguran sebelumnya. Hari ini kami tertibkan agar Jalan Sunu kembali lancar dan nyaman dilalui,” ujarnya di lokasi.

Puluhan PKL diminta membongkar lapaknya secara mandiri. Barang dagangan yang menghalangi jalan juga diangkut petugas. Beberapa PKL diarahkan untuk berjualan di lokasi binaan yang sudah disiapkan Pemkot Makassar agar tetap bisa usaha tanpa melanggar aturan.
Warga sekitar menyambut positif penertiban ini. Menurut mereka, Jalan Sunu sering macet di jam sibuk karena PKL yang berjualan di badan jalan. “Alhamdulillah kalau ditertibkan, jadi lebih lega jalannya,” kata salah seorang warga.
Pemkot Makassar menegaskan penertiban akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik rawan pelanggaran PKL. Tujuannya menata kota, menegakkan Perda, dan menjaga ketertiban umum tanpa mematikan usaha warga
PEMBURUBERITA SUL-SEL