H.Emmang Kebal Hukum , PB KKMB Desak Kapolda Sul - Sel Copot Kapolres Bulukumba

Terkini 16 Apr 2026 20:25 2 min read 49 views By Admin User

Share berita ini

H.Emmang Kebal Hukum , PB KKMB Desak Kapolda Sul - Sel Copot Kapolres Bulukumba
Heriawan mantan ketua KKMB unismuh menilai beberapa Kapolres Bulukumba gagal dalam menjalankan tugas, berdasarkan laporan kasus-kasus spesifik yang tidak terselesaikan atau pembiaran tindak kejahatan diantaranya Tambang ilegal, Rokok ilegal, mafia BBM , Judi sabung ayam

Bulukumba, Aktivitas tambang ilegal di Desa Balong, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, kembali menjadi sorotan serius karena dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkannya.

 

Aktivitas tambang galian C diduga ilegal kian merajalela kab Bulukumba tepatnya di wilayah ujung loe, Rilau Ale, Bontotiro

 

Memperlihatkan aktivitas tambang berlangsung terang-terangan. Deretan truk pengangkut material tampak mengular, menunggu giliran mengangkut hasil galian. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar soal legalitas dan pengawasan penegak hukum.

 

Keberadaan tambang galian C yang terus beroperasi tanpa hambatan dinilai sebagai indikasi lemahnya penegakan hukum dipolres Bulukumba

 

Jika aparat penegak hukum serius, kasus pertambangan tersebut dapat dijerat melalui pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 (UU Minerba): Penambangan tanpa izin, Pasal 161: Penyalahgunaan izin atau memberi peluang penambangan kepada pihak lain, dan UU Tindak Pidana Korupsi, bila ditemukan konflik kepentingan pejabat Desa dalam pengelolaan hasil tambang.

 

Heriawan mantan ketua KKMB unismuh menilai beberapa Kapolres Bulukumba gagal dalam menjalankan tugas, berdasarkan laporan kasus-kasus spesifik yang tidak terselesaikan atau pembiaran tindak kejahatan diantaranya Tambang ilegal, Rokok ilegal, mafia BBM , Judi sabung ayam

 

Jend lapangan PB KKMB menyampaikan bahwa dalam waktu dekat kami akan kembali melaksankan aksi ujuk rasa jilid 2 untuk kembali pertanyakan Perkembangan laporan PB KKMB di Subdit Tipidter polda sulsel

 

Ketua KKMB Unismuh makassar ibnu kembali pertanyakan soal Sebuah postingan viral di media sosial publik. Itu setelah memuat dugaan adanya praktik setoran dari aktivitas tambang ilegal kepada oknum aparat di unit Tipidter Polres Bulukumba.

 

Dalam narasi yang beredar, disebutkan seorang pemilik tambang ilegal di Desa Balong, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, H Emmang mengaku tidak gentar meski aktivitasnya telah diberitakan.

 

Itu lantaran Ia memiliki kedekatan dengan anggota unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bulukumba serta disebut rutin memberikan setoran bulanan. Kami berharap kasus menyebarkan media sosial agar segera tidak lanjuti

Pemburu Berita Sul-Sel