INVESTIGASI : Warga Griya Hartacu Pattalasang Pertanyakan Tanggung Jawab Pengembangan, Akses Jalan Hingga Fasilitas Umum Blom Di Penuhi
GOWA – Persoalan yang dialami warga Perumahan Griya Hartacu Pattallassang kembali mencuat. Setelah bertahun-tahun menempati kawasan tersebut, warga mengaku baru mengetahui bahwa akses jalan utama yang selama ini digunakan untuk keluar masuk perumahan ternyata bukan merupakan aset milik pengembang PT Tiga Maha Rewa, melainkan jalan milik pemerintah desa.
Temuan tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan warga. Mereka mempertanyakan kepastian legalitas akses menuju perumahan, mengingat jalan tersebut merupakan satu-satunya jalur yang digunakan sehari-hari.
Warga khawatir apabila suatu saat akses tersebut tidak lagi dapat digunakan, aktivitas ratusan penghuni perumahan akan terganggu.

Tak hanya persoalan akses jalan, warga juga menyoroti sejumlah fasilitas umum yang disebut-sebut menjadi bagian dari pengembangan perumahan namun hingga kini belum sepenuhnya terwujud. Di antaranya pembangunan masjid yang belum rampung, lapangan atau taman yang terbengkalai, serta belum tersedianya pos keamanan permanen.
Kondisi tersebut dinilai semakin memprihatinkan karena dalam beberapa waktu terakhir warga mengaku resah akibat maraknya aksi pencurian di lingkungan perumahan.
Karena tidak adanya fasilitas keamanan yang memadai, masyarakat akhirnya mengambil langkah swadaya dengan menggelar musyawarah dan mengumpulkan dana secara patungan untuk membangun pos ronda sederhana. Setiap malam, warga bergantian berjaga demi menjaga keamanan lingkungan.
Semangat gotong royong juga terlihat dalam upaya warga memperbaiki bangunan masjid agar dapat digunakan sebagai tempat ibadah. Meski demikian, pembangunan masih jauh dari selesai.
Saat hujan deras disertai angin kencang, air masih masuk ke dalam bangunan karena sebagian atap dan dinding belum tertutup secara sempurna. Seluruh perbaikan tersebut dilakukan menggunakan dana hasil swadaya masyarakat.
Sejumlah warga mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan kepada pihak pengembang PT Tiga Maha Rewa. Namun, menurut mereka, hingga kini belum ada tanggapan maupun langkah konkret dari pihak manajemen untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pemenuhan kewajiban pengembang terhadap penyediaan infrastruktur dasar dan fasilitas umum sebagaimana yang dijanjikan kepada konsumen.
Untuk itu, warga mendesak Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, pemerintah daerah, serta instansi terkait agar melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap kondisi perumahan tersebut, termasuk kejelasan status akses jalan, penyediaan fasilitas umum, dan pemenuhan kewajiban pengembang sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga berharap pemerintah tidak hanya menerima laporan, tetapi juga segera melakukan verifikasi lapangan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum serta perlindungan atas hak-hak mereka sebagai penghuni perumahan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Tiga Maha Rewa belum memberikan tanggapan atau pernyataan resmi terkait berbagai persoalan yang disampaikan warga.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi apabila pihak perusahaan berkenan memberikan penjelasan.